Apakah Boleh Kencing Sambil Berdiri? - kaidah Islam

Breaking

Jumat, 02 November 2018

Apakah Boleh Kencing Sambil Berdiri?

Apakah Boleh Kencing Sambil Berdiri?


Umumnya beliau memilih tanah yang gembur untuk kencing,dan kebanyakan beliau kencing sambil jongkok,sampai aisyah berkata,"Barang siapa menceritakan pada kalian bahwa beliau kencing sambil berdiri,janganlah kalian membenarkanya . beliau tidak pernah kencing melainkandalam posisi jongkok."
 Imam Muslim meriwayatkan dalam kitab shahinya dari hadits Hudzaifah,"Bahwa beliau kencing dalam posisi berdiri ."Meenyikapi Hal ini,sebagian para ulama berkata,"Hadits ini menjelaskan bahwa boleh melakukan perbuatan itu."sebagian lagi berkata,"Nabi melakukanya karena sakit yang ada pada kedua ma'bah beliau.pendapat lain melakukan hal itu karena untuk kesembuhan.imam Syafi'i berkata,"Orang-orang arab menyembuhkan penyakit tulang belakang dengan cara kencing sambil berdiri."Namun yang benar bahwa nabi melakukan untuk menjaga tidak terkena percikan kencing.Sebab beliau kencing berdiri ketika berada ditempat pembuangan sampah.Tempat seperti ini umumnya sedikit menonjol diatas permukaan tanah.Kalau seseorang kencing ditempat itu sambil jongkok,niscaya percikan kencing akan mengenainya.sementara saat itu Nabi menutup dirinya dengan pagar kebun.Maka,tak ada pilihan lain kecuali harus kencing berdiri.Wallahu A'lam.
At-Tirmidzi menyebutkan dari Umar bin Al-Khattab,ia berkata,"Nabi melihatku saat aku kencing sambil berdiri.Beliau bersabda,"WahAI Umar,jangan kencing berdiri." Umar berkata,"akupun tidak pernah kencing berdiri setelah itu."At-tirmidzi berkata,"hadits ini hanya dima'rufkan kepada nabi oleh Abdul karim bin Al-Mukhariq.Sementara beliau seorang perowi lemah menurut para ahli hadits.
Dalam musnad Al-Bazar dan selainya disebutkan dari hadits Abdullah bin Buraidah dari ayahnya,bahwa Rosulullah bersabda,"Tiga perkara termasuk perbuatan kurang berada;seseorang kencing sambil berdiri,atau menyapu keningnya sebelum selesai shalat,atau meniup saat sujudnya."Hadits ini diriwayatkan oleh At-tirmidzi dan beliau berkomentar,"dia tidak akurat."Al-Bazar Berkata ,:Kami tidakmengetahui orang yang meriwayatkan dari Abdullah bin buraidah kecuali Sa'id bin ubdaillah."Tapi beliau tidak mengemukakan cacat apapun terhadapnya.Semnetara ibnu Abi Hatim berkata,"Dia adalah penduduk Basrah,seorang perowi tsiqah lagi masyhur.
Terkadang setelah keluar dari tempat buang hajat,Beliau membaca Al-qur'an.Menjadi Kebiasaan beliau istinja'dan istijmar(bersuci/cebok menggunakan batu)dengan tangan kiri.beliau tidak pernah melakukan apapun di antara perbuatan orang-orang yang tertimpa cobaan was-was,seperti menarik dzakar (penis),berdehem,melompat,memegang tali,mempertinggi tempat,menaruh kapas di selangkangan,menyiram air pada kapas tersebut,memperhatikan sisa-sisa air kencing,dan lain-lain yang merupakan bid'ah orang-orang was-was.dinukil dari beliau bahwa apabila kencing,belaiu menarik dzakarnya tiga kali.Dinukil pula bahwa beliau memerintahkan demikian .akan tetapi  tak ada riwayat shahih tentang perbuatan beliau tersebut dan tidak pula perintahnya.demikian disebutkan Abu jafar Al-Uqali

Tidak ada komentar:

Posting Komentar