Bab Wudhu - kaidah Islam

Breaking

Rabu, 10 Oktober 2018

Bab Wudhu

BabPengertian,Doa,Syarat Sah,Tata cara,Rukundan sunnah Wudhu



1.Pengertian Wudhu 



menurut bahasa, Wudhu artinya Bersih dan Indah. sedangkan menurut istilah (syariah islam) artinya menggunakan air pada anggota badan tertentu dengan cara tertentu yang dimulai dengan niat guna menghilangkan hadast kecil. Wudhu merupakan salah satu syarat sahnya sholat (orang yang akan sholat, diwajibkan berwudhu lebih dulu, tanpa wudhu shalatnya tidak sah. 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ ۚ
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki"(Al-Maidah;6)


dan disanalah dalil al-qur'an yang menerangkan kita wajib berwudhu ketika hendak mendirikan sholat,dalam ayat tersebut juga menyebutkan kepada kita tatacara berwudhu dengan baik dan benar tetapi disana hanyalah fardhu Wudhu yang diperintahkan oleh Allah swt.
Adapun yang dalil dari As-sunnah atau yang disebut juga Hadits Dari Rosullullah Saw yang mana beliau memerintahkan juga kepada kita untuk berwudhu sebelum sholat.Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;

لاَ تُقْبَلُ صَلاَةُ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ
Shalat salah seorang di antara kalian tidak akan diterima -ketika masih berhadats- sampai dia berwudhu.
2.Doa wudhu

Doa Niat Berwudhu

نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَصْغَرِ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitul whudu-a lirof'il hadatsii ashghori fardhon lillaahi ta'aalaa
Artinya :
"Saya niat berwudhu untuk menghilangkan hadast kecil fardu (wajib) karena Allah ta'ala"

Doa Setelah Berwudhu

اَشْهَدُ اَنْ لاَّاِلَهَ اِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًاعَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللّٰهُمَّ اجْعَلْنِىْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِىْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ، وَجْعَلْنِيْ مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ


Asyhadu allaa ilaaha illalloohu wahdahuu laa syariika lahu wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhuuwa rosuuluhuu, alloohummaj’alnii minat tawwaabiina waj’alnii minal mutathohhiriina, waj'alnii min 'ibadikash shaalihiina.


Artinya:
"Aku bersaksi, tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku mengaku bahwa Nabi Muhammad itu adalah hamba dan Utusan Allah. Ya Allah, jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang suci dan jadikanlah aku dari golongan hamba-hamba Mu yang shaleh"

 Berdoa setelah wudhu merupakan salah satu amalan yang sangat dianjurkan dalam islam,berdasarkan hadits dari Umar radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 

“Tidaklah salah seorang di antara kalian berwudhu dengan sempurna, kemudian mengucapkan ‘Asyhadu allaa ilaha illallah wahdahu laa syarika lahu, wa asyhadu anna muhammdan abduhu wa rosuluhu‘ kecuali dibukakan baginya delapan pintu surga dan ia boleh masuk dari pintu mana saja yang ia suka.” 
(HR. Muslim)

Di dalam lafadz Tirmidzi ada tambahan bacaan, “Allahummajnalni minattawwabiin wa ij’alni minal mutathohhiriin.” 
(HR. Tirmidzi, shahih)
3.Syarat Sah

   Syarat-syarat sahnya wudhu adalah perkara-perkara berikut ini :
  1. Islam, berakal, mumayyiz dan berniat. Tidak sah wudhu yang dilakukan oleh orang kafir, orang gila, anak kecil yang belum mumayyiz (yang belum bisa membedakan yang baik dan buruk) dan juga orang yang tidak berniat untuk berwudhu, seperti misalkan orang yang mencuci anggota-anggota wudhunya untuk mendinginkan badan, atau menghilangkan najis atau kotoran.
  2. Air yang digunakan harus air yang suci, tidak najis.
  3. Air yang digunakan adalah air yang mubah (halal). Jika air tersebut adalah air yang dicuri, maka wudhunya tidak sah dengannya.
  4. Disyaratkan dalam wudhu agar didahului sebelumnya oleh istinja’atau istijmar bagi orang yang buang air.
  5. Menghilangkan segala apa yang bisa menghalangi sampainya air wudhu ke kulit.
4.Tata Cara Wudhu


  1. Apabila seorang muslim mau berwudhu maka hendaknya ia berniat di dalam hatinya kemudian membaca "Bismillahirrahmanirrahim" sebab Rasulullah SAW bersabda "Tidak sah wudhu orang yg tidak menyebut nama Allah" . Dan apabila ia lupa maka tidaklah mengapa. Jika hanya mengucapkan "Bismillah" saja maka dianggap cukup.
  2. Kemudian disunnahkan mencuci kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali sebelum memulai wudhu.
  3. Kemudian berkumur-kumur.
  4. Lalu menghirup air dgn hidung lalu mengeluarkannya.
  5. Disunnahkan ketika menghirup air di lakukan dgn kuat kecuali jika dalam keadaan berpuasa maka ia tidak mengeraskannya krn dikhawatirkan air masuk ke dalam tenggorokan. Rasulullah bersabda "Keraskanlah di dalam menghirup air dgn hidung kecuali jika kamu sedang berpuasa."
  6. Lalu mencuci muka. Batas muka adl dari batas tumbuhnya rambut kepala bagian atas sampai dagu dan mulai dari batas telinga kanan hingga telinga kiri. Dan jika rambut yg ada pada muka tipis maka wajib dicuci hingga pada kulit dasarnya. Tetapi jika tebal maka wajib mencuci bagian atasnya saja namun disunnahkan mencelah-celahi rambut yg tebal tersebut. Karena Rasulullah selalu mencelah-celahi jenggotnya di saat berwudhu.
  7. Kemudian mencuci kedua tangan sampai siku krn Allah berfirman "dan kedua tanganmu hingga siku."
  8. Kemudian mengusap kepala beserta kedua telinga satu kali dimulai dari bagian depan kepala lalu diusapkan ke belakang kepala lalu mengembalikannya ke depan kepala. Setelah itu langsung mengusap kedua telinga dgn air yg tersisa pada tangannya.
  9. Lalu mencuci kedua kaki sampai kedua mata kaki krn Allah berfirman "dan kedua kakimu hingga dua mata kaki." . Yang dimaksud mata kaki adl benjolan yg ada di sebelah bawah betis. Kedua mata kaki tersebut wajib dicuci berbarengan dgn kaki. Orang yg tangan atau kakinya terpotong maka ia mencuci bagian yg tersisa yg wajib dicuci. Dan apabila tangan atau kakinya itu terpotong semua maka cukup mencuci bagian ujungnya saja.
  10. Ketika berwudhu wajib mencuci anggota-anggota wudhunya secara berurutan tidak menunda pencucian salah satunya hingga yg sebelumnya kering. Hal ini berdasar hadits yg diriwayatkan Ibn Umar Zaid bin Sabit dan Abu Hurairah bahwa Nabi senantiasa berwudu secara berurutan kemudian beliau bersabda "Inilah cara berwudu di mana Allah tidak akan menerima shalat seseorang kecuali dgn wudu seperti ini."
  11. Boleh mengelap anggota-anggota wudhu seusai berwudhu. 

5.Rukun Wudhu

Rukun-rukun Wudhu
  1.  Niat (sengaja ) menghilangkan hadast atau sengaja berwudhu.
  2.  Membasuh Muka
  3.  Membasuh kedua tangan sampai siku.
  4.  Menyapu sebagian kepala dengan air.
  5.  Membasuk kedua kaki sampai mata kaki
  6.  Menertibkan rukun-rukun tersebut secara berurutan
.

5.Sunnah Wudhu
  1. Sunnah-sunnah wudhu
    Berikut adalah sunnah-sunnah wudhu:
    1. Membaca basmalah pada permulaan wudhu
    2. Membasuh kedua telapak tangan sampai pergelangan
    3. Berkumur-kumur
    4. Membasuh lubang hidung sebelum berniat.
    5. Menyapu seluruh kepala dengan air.
    6. Mendahulukan anggota kanan daripada yang kiri.
    7. Membasuh kedua daun telinga luar dan dalam.
    8. Tiap kali membasuh anggota wudhu sebanyak tiga kali 3x
    9. Menyela-nyela jari tangan dan kali.
    10. Tertib ( berurutan)
    11. Tanpa pertolongan orang lain kecuali dalam keadaan terpaksa seperti sakit
    12. Tidak mengeringkan air wudhu secara sengaja kecuali ada keperluan atau sangat dingin
    13. Menggosok anggota wudhu agar lebih bersih
    14. Menjaga agar percikan air tidak kembali ke badan
    15. Tidak berbicara pada saat wudhu
    16. Bersiwak atau menggosok gigi selain orang yang sedang berpuasa
    17. Membaca dua kalimat syahadat dan menghadap kiblat
    18. Membaca doa setelah selesai berwudhu
    anda dapat membaca dalam kitab Fiqih As-sunnah dijeleskan dalam bab thaharahnya tentang fardhu wudhu dan sunnah-sunnahnya dan masih banyak lagi disana di jelaskan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar